BANYUMAS TIMUR (29/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur mendampingi pelaksanaan optimalisasi kegiatan Multi Usaha Kehutanan di wilayah KPH Banyumas Timur pada 27 hingga 29 April 2026. Kegiatan ini difasilitasi oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII Surabaya sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan hutan berbasis usaha.
Persiapan dilakukan pada Selasa (28/04) dan dilanjutkan dengan pendampingan oleh jajaran Perhutani dan personel yang membidangi, yakni Seksi Kemitraan Produktif dan melibatkan personel di lapangan. Tim juga menyiapkan berbagai data yang dibutuhkan oleh pelaksana kegiatan. Data tersebut mencakup kondisi usaha, potensi wilayah, serta capaian kegiatan yang sudah berjalan.
Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan, Sindar Pasaribu, menyampaikan bahwa Perhutani siap mendukung penuh kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa optimalisasi multi usaha menjadi bagian penting dalam pengelolaan hutan saat ini. “Perhutani KPH Banyumas Timur akan mendampingi tim dan memastikan seluruh data tersedia dengan baik,” ujarnya.
Secara umum, multi usaha kehutanan merupakan pendekatan yang menggabungkan berbagai jenis usaha dalam satu kawasan hutan. Tujuannya adalah meningkatkan nilai ekonomi tanpa mengabaikan fungsi lingkungan. Pendekatan ini juga membuka peluang bagi masyarakat sekitar untuk terlibat.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan Multi Usaha Kehutanan di wilayah KPH Banyumas Timur saat ini banyak dikembangkan melalui skema agroforestry. Pola ini mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian dalam satu kawasan.
“Melalui agroforestry, kami berupaya meningkatkan produktivitas lahan tanpa mengurangi fungsi hutan. Selain itu, pola ini juga memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut terlibat secara langsung melalui skema kontrak kemitraan atau Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)” katanya.
Kepala Seksi Pemantauan Evaluasi Pengelolaan Hutan Produksi & Hutan Lindung (PEPHPL) BPHL Wilayah VIII Surabaya, Bakti Abu Birgantoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berfokus pada evaluasi teknis multi usaha kehutanan. Evaluasi dilakukan menggunakan matriks yang terdiri dari empat aspek utama. Aspek tersebut meliputi perencanaan usaha, pelaksanaan di lapangan, pengolahan dan pemasaran, serta lingkungan dan sosial.
“Pada aspek perencanaan usaha, tim melihat kesesuaian rencana dengan fungsi kawasan. Dokumen perencanaan juga menjadi bahan utama penilaian. Sementara itu, pada aspek pelaksanaan lapangan, tim meninjau langsung kegiatan pemanfaatan di bawah tegakan dan jasa lingkungan yang berjalan,” paparnya.
Aspek pengolahan dan pemasaran juga menjadi perhatian. Tim menilai sejauh mana hasil usaha telah memberikan nilai tambah. Selain itu, penerapan standar mutu dan akses pasar yang digunakan turut dianalisis. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan usaha.
Pada aspek lingkungan dan sosial, tim menilai dampak kegiatan terhadap kondisi hutan dan masyarakat sekitar. Keseimbangan antara produksi dan kelestarian menjadi poin utama. Perhutani juga menunjukkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian dampak terhadap lingkungan dan dorongan untuk melibatkan masyarakat.
Perhutani menilai kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pengelolaan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan ke depan. Dengan begitu, multi usaha kehutanan dapat berjalan lebih optimal.
Melalui pendampingan ini, Perhutani dan BPHL VIII Surabaya bersinergi untuk memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan dapat mempercepat pengembangan usaha di wilayah KPH Banyumas Timur. (Byt/Mei)
Editor: Hening
Copyright © 2026