BALAPULANG, BREBES RAYA (04/03/2026) | Dalam upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat, Perhutani KPH Balapulang melalui BKPH Banjarharjo Barat RPH Cigadung melaksanakan kegiatan pembinaan kepada masyarakat desa hutan agar tidak menggunakan bahan B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dilarang, khususnya dalam aktivitas pertanian dan pengelolaan lahan di kawasan hutan pada Selasa (03/03).
Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan di wilayah pangkuan RPH Cigadung, BKPH Banjarharjo Barat, dengan melibatkan jajaran Perhutani serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Administratur KPH Balapulang melalui Kepala BKPH Banjarharjo Barat Tarlam menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk tidak menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat merusak ekosistem hutan serta membahayakan kesehatan manusia.
Ia menyampaikan bahwa aspek kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan bahan B3 yang berbahaya maupun yang dilarang dalam kegiatan pertanian di kawasan hutan serta mengedepankan cara-cara yang ramah lingkungan dan sesuai aturan.
Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan bahan B3 secara sembarangan dapat mencemari tanah dan sumber air, merusak mikroorganisme tanah, serta berdampak jangka panjang terhadap produktivitas lahan. Selain itu, penggunaan bahan berbahaya tanpa pengawasan dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi petani maupun keluarga mereka.
Pembinaan ini sekaligus menjadi sarana komunikasi sosial antara Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Perhutani berharap masyarakat dapat lebih memahami regulasi terkait penggunaan bahan kimia dan mengedepankan praktik pertanian yang aman serta ramah lingkungan.
Sementara itu, Ketua LMDH Mekar Jaya Desa Randegan Nanang N menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Perhutani terhadap keselamatan serta keberlanjutan usaha masyarakat desa hutan.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sangat mendukung arahan dari Perhutani. Dengan adanya pembinaan tersebut, masyarakat menjadi lebih memahami dampak penggunaan bahan B3 dan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan bersama.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Balapulang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat desa hutan guna mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, produktif, dan berkelanjutan demi mendukung ketahanan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Bpl/mmy)
Editor: Aris
Copyright © 2026