PEKALONGAN BARAT (11/02/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat mengikuti kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama yang diselenggarakan oleh Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bandungan, Kabupaten Semarang, dan diikuti jajaran KPH di wilayah Divre Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada 10 hingga 11 Februari 2026. Acara dibuka oleh Kepala Divisi Regional Jawa Tengah pada Selasa (10/02).
Audit kepatuhan dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan perjanjian kerja sama yang dijalankan oleh KPH telah sesuai dengan ketentuan, regulasi, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan dan pengendalian agar kerja sama yang dijalin dapat berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi perusahaan dan para mitra.
Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Asep Dedi Mulyadi dalam sambutannya menekankan pentingnya peran empat pilar Perhutani di tingkat KPH, yaitu Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan; Kemitraan; Agroforestry dan Ekowisata; serta Sarana dan Prasarana, dalam membentuk dasar pelaksanaan pekerjaan agar selaras dengan tujuan perusahaan. Menurutnya, keempat pilar tersebut harus mampu mengambil peran strategis sebagai fondasi kerja yang kuat dan terarah.
Ia menyampaikan bahwa ke depan empat pilar tersebut diharapkan menjadi penopang pendapatan Perhutani. Slogan Divisi Regional Jawa Tengah, yaitu PASTI YANG TERBAIK, tidak akan tercapai apabila empat pilar Perhutani tidak mampu menjadi teladan dalam bekerja. PASTI merupakan akronim dari Profesional, Amanah, Sinergi, Tangguh, dan Integritas yang harus diwujudkan secara nyata dalam setiap aktivitas organisasi.
Administratur KPH Pekalongan Barat melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan Sugiyono menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat dalam menjalankan pengelolaan hutan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menuturkan bahwa melalui audit dan evaluasi ini pihaknya dapat mengetahui sejauh mana kepatuhan terhadap perjanjian kerja sama serta melakukan perbaikan apabila masih terdapat kekurangan.
Tim pelaksana audit kepatuhan dari bidang legal maupun bidang lainnya di Divre Jawa Tengah menyampaikan materi sesuai dengan bidang masing-masing, termasuk evaluasi terhadap dokumen perjanjian, mekanisme pelaksanaan kerja sama, serta kesesuaian antara perjanjian dan praktik di lapangan. Evaluasi juga mencakup aspek administrasi, pendapatan, dan teknis pengelolaan hutan.
Pengelola Wana Wisata Guci Ashafana M. Aliyuddin berharap kegiatan audit kepatuhan dan evaluasi perjanjian kerja sama ini dapat memberikan kejelasan serta penguatan tata kelola kerja sama di sektor wisata. Dengan adanya evaluasi yang menyeluruh, pengelola wisata berharap mekanisme kerja sama dapat semakin tertata, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Selain itu, pengelola wisata Perhutani juga berharap hasil audit dapat menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan perjanjian kerja sama, khususnya dalam mendukung pengembangan destinasi wisata berbasis hutan yang berkelanjutan. Melalui pengelolaan yang profesional dan patuh terhadap regulasi, sektor wisata diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan perusahaan sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Dengan adanya kegiatan audit kepatuhan dan evaluasi ini, diharapkan seluruh KPH, termasuk KPH Pekalongan Barat, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kerja sama, meminimalkan potensi risiko, serta mendukung tercapainya tujuan pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan serta peningkatan pendapatan. (Pkb/Sgy)
Editor: Aris
Copyright © 2026